
BACKDOOR LISTING : Akibat Hukum dan Perlindungan Hukum bagi Investor Pasar Modal
Penulis Dr. I Made Pria Dharsana, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H.; I Dewa Gede Angga Bhasudeva, S.H., M.Kn.
Cover Softcover
Tahun 2024
Berat 100 gram
Halaman 112
Ukuran 15,5×23
Sinopsis: Backdoor listing bak pisau bermata dua di mana ada sisi keunggulan dan kelemahan. Dari sisi keunggulannya yakni adanya penghematan biaya dan kesempatan untuk menyuntikkan dana ke perusahaan bermasalah tanpa perlu mengumpulkan lebih banyak dana dari pasar. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa skema ini memiliki kelemahan, seperti kebingungan bagi pemegang saham perusahaan yang diakuisisi, potensi dilusi kepemilikan saham, serta risiko penurunan kinerja perusahaan jika kedua pihak yang terlibat tidak memiliki kesesuaian alami.
Segala hal tentang Backdoor listing dibahas dengan tuntas dan komprehensif melalui buku ini. Penulis dengan apik dan rigid membaginya dalam beberapa bab yang terstruktur dengan baik: Bab 1: Fenomena Pasar Modal dan Backdoor Listing; Bab 2: Pasar Modal, Hukum, dan Investor; Bab 3: Saham di Pasar Modal; Bab 4: Backdoor Listing; Bab 5: Perlindungan Hukum bagi Investor.